Asesmen Madrasah 2026

Asesmen Madrasah 2026

Pelaksanaan : Senin, 20 April 2026
Waktu :
Lokasi : MTs Terpadu Al-Anshor Ambon

Asesmen Madrasah (sering disebut sebagai Ujian Madrasah atau UM) pada tahun ajaran 2025/2026 merupakan penilaian sumatif yang diselenggarakan di akhir jenjang pendidikan pada madrasah (MI, MTs, dan MA).

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 751 Tahun 2026, berikut adalah poin-poin utama mengenai Asesmen Madrasah tahun 2026:

1. Tujuan Asesmen

Asesmen ini bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan. Selain sebagai salah satu syarat kelulusan, asesmen ini juga berfungsi sebagai alat evaluasi untuk memetakan mutu pembelajaran di madrasah.

2. Prinsip Penyelenggaraan

Pemerintah memberikan otonomi dan kepercayaan penuh kepada madrasah untuk menyelenggarakan ujian secara mandiri. Prinsip utamanya adalah:

  • Objektif: Bebas dari konflik kepentingan.

  • Akuntabel: Dapat dipertanggungjawabkan secara prosedural dan hasil.

  • Transparan: Proses penilaian dilakukan secara terbuka.

  • Berintegritas: Menjunjung tinggi kejujuran dalam pelaksanaan.

3. Fleksibilitas Moda & Waktu

Madrasah memiliki fleksibilitas dalam menentukan teknis pelaksanaan, termasuk:

  • Moda Pelaksanaan: Dapat berupa tes berbasis komputer, kertas, atau kombinasi, disesuaikan dengan kesiapan infrastruktur madrasah masing-masing.

  • Jadwal Pelaksanaan: Madrasah dapat mengatur jadwal ujian dalam rentang waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah agar sesuai dengan kalender pendidikan masing-masing. Untuk jenjang MTs (Madrasah Tsanawiyah), rentang waktu pelaksanaan ditetapkan pada 20 April s.d. 16 Mei 2026.

4. Kurikulum & Materi

Materi ujian disusun berdasarkan kisi-kisi yang mengacu pada capaian pembelajaran dan SKL. Untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab, kisi-kisi ditetapkan secara terpusat, sementara untuk mata pelajaran lainnya disusun oleh masing-masing madrasah.

5. Syarat Peserta

Peserta asesmen adalah siswa yang terdaftar di kelas akhir, memiliki data lengkap di pangkalan data EMIS, dan telah menyelesaikan seluruh laporan hasil belajar (rapor) dari semester-semester sebelumnya sesuai jenjang pendidikan.

Koordinator

Bagikan :

Artikel Sekolah

MONITORING UJIAN MADRASAH DI MTS...
AMBON, 20 April 2026 Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Ka...
Pengawas Madrasah Resmi Membuka ...
AMBON Pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2025/202...
MTs Terpadu Al-Anshor Ambon memb...
Pengumuman Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) 2026/2027 – M...

Agenda Sekolah

Senin, 20 April 2026
Asesmen Madrasah 2026
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik

Pengumuman Sekolah

Pembukaan PPDBM Tahun Aj...

Download App MTS TERPADU AL-ANSHOR AMBON

Nikmati Cara Mudah dan Menyenangkan Ketika Membaca Buku, Update Informasi Sekolah Hanya Dalam Genggaman

Hubungi kami di : 0812-4082-2332

Kirim email ke kamialanshormadrasahtsnawiyah@gmail.com

Download App MTS TERPADU AL-ANSHOR AMBON

Nikmati Cara Mudah dan Menyenangkan Ketika Membaca Buku, Update Informasi Sekolah Hanya Dalam Genggaman